SEMARANG, beritajateng.tv – Pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Semarang menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut adalah Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024.
Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022 meraih predikat Sangat Memuaskan dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023.
BACA JUGA: Pudakpayung Masuk Nominasi Lomba Desa Kelurahan Provinsi Jawa Tengah, Ini Potensi dan Unggulannya
Hal ini atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional. Baik kearsipan eksternal maupun internal.
Pemkot Semarang memperoleh nilai 91,38 dan juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.
Jumlah institusi yang masuk dalam pengawasan kearsipan tingkat daerah tahun 2023 oleh ANRI adalah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi serta 443 kabupaten/kota.
Penyerahan penghargaan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto kepada Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 29 Mei 2024.
“Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah. Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah kota semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Bambang melalui sambungan Telepon, Selasa 6 Juni 2024.
Arahan Walikota Semarang
Pihaknya berharap kedepan bisa terus memperoleh bimbingan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Yang menunjukkan peran serta Kepala OPD agar terus melakukan pengawasan kearsipan yang baik.
Selain penghargaan tersebut, Kota Semarang juga mendapat pengakuan atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.
Arsip ini sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa. Arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.
Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting bagi masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial.
Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk masyarakat ketahui. Maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang. Dan mengajukan ke ANRI sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).
MKB sendiri merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang. Akibat alamiah ataupun karena ulah manusia. Dengan membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.
Upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut mendapat apresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.
“Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang. Harapannya dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama. Tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang,” tutur Bambang Suranggono. (*)
Editor: Elly Amaliyah





