JEPARA, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Jepara bersama UPPD Samsat Jepara sosialisasikan implementasi Aplikasi Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman). Dengan aplikasi tersebut, pembayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, melainkan bisa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Sosialisasi Samsat Budiman berlangsung di RM Lumintu 1 Jepara, belum lama ini. Acara tersebut dihadiri pengurus BUMDes di Kabupaten Jepara dan Petugas dari UPPD Samsat Jepara. Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah BUMDes yang sudah aktif menggunakan layanan Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng menyampaikan kemudahan dan manfaat menggunakan layanan Bank Jateng.
“Belum ada satu bulan, kami sudah bisa melakukan transaksi PBB saja sampai 1.806. Belum lagi transaksi yang lain, termasuk pembayaran pajak kendaraan ini,” papar Pengurus BUMDes Aman Sejahtera Kaliaman, Sunarto.
Sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan Samsat Budiman, Bank Jateng Cabang Jepara berupaya memfasilitasi BUMDes di Jepara untuk menjadi Agen Duta Laku Pandai. Tujuannya agar manfaat yang warga rasakan bisa merata.
Tidak hanya layanan Samsat Budiman, ada layanan lain seperti pembayaran listrik, tarik tunai, hingga setor. Dengan maanfaat layanan tersebut, BUMDes akan mendapat keuntungan fee dari banyaknya jumlah transaksi.
Layanan Bank Jateng dukung Samsat Budiman
Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Jepara, Gita Ayu mengatakan, pihaknya memiliki fasilitas layanan Laku Pandai yang mereka sebut Agen Duta.
Fasilitas tersebut untuk mendukung program Aplikasi Samsat Budiman.
“Ada banyak keuntungannya. Karena tidak hanya untuk pembayaran Samsat tapi juga transaksi lain seperti tarik, setor, dan PBB. Itu pun ada keuntungan fee untuk BUMDes,” katanya.
BACA JUGA: Hadirkan Samsat Budiman, Bapenda Jateng Jangkau Wajib Pajak hingga Pelosok Desa
Siti Rodhiyah dari UPPD Samsat Jepara menyampaikan, dengan adanya aplikasi Samsat Budiman yang berkolaborasi dengan Bank Jateng, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Ia mengimbau BUMDes segera melakukan pendaftaran Agen Duta ke Bank Jateng, mengingat manfaat yang bisa diperoleh untuk kegiatan usaha dan tambahan income. Sejauh ini, ada 6 BUMDes di Kabupaten Jepara yang sudah aktif menjadi Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
“Keuntungan transaksi digital kan banyak, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang juga mudah. Nggak perlu jauh-jauh. Layanan Agen Duta Bank Jateng juga bisa untuk income karena ada banyak transaksi yang bisa warga lakukan. Ini tentunya dapat menjadi keuntungan,” ungkapnya.
Hadirnya Agen Duta Bank Jateng, lanjutnya, bisa memberikan pelayanan bervariasi. Mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





