Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bank Jateng Dipercaya Menjadi Komite Pelaksana CSR di Jepara

×

Bank Jateng Dipercaya Menjadi Komite Pelaksana CSR di Jepara

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng
Bank Jateng mendapat kepercayaan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Jepara.

“Lakukan pendampingan dan sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan agar dapat melaporkan kegiatan CSR melalui aplikasi SIMONCER,” ujar Sekda.

Bank Jateng Hadirkan Berbagai Program untuk Menunjang CSR

SIMONCER adalah akronim dari Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR. Saat ini aplikasi tersebut merupakan versi 4.0. Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan dari kegiatan TSP/CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jepara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun susunan kepengurusan Komite Pelaksana TSP/CSR melalui Surat Keputusan Bupati Jepara No 500/119 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Ketua Komite Pelaksana yakni Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Kabupaten Jepara.
  2. Wakil Ketua yakni Station Manager PT Komipo Pembangkitan Jawa Bali Jepara dan Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara.
  3. Sekretaris yakni Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Jepara.

Di dalam Komite Pelaksana ini juga lengkap dengan 3 (tiga) Koordinator Bidang meliputi Bidang Perencanaan, Bidang Komunikasi dan Bidang Monitoring dan Evaluasi. Untuk kepengurusan dan anggota ketiga bidang tersebut terisi dari unsur Organisasi Perangkat Daerah, perusahaan dalam negeri, perusahaan asing, konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat dan BUMD.

Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, yang hadir mewakili Pemimpin Cabang, mengatakan, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan bagi Bank Jateng.

“Dengan kepercayaan ini Bank Jateng akan berupaya seoptimal mungkin berperan aktif dalam kegiatannya dan berupaya memberikan dukungan dan kontribusi di dalam percepatan program pembangunan daerah di Kabupaten Jepara,” kata Nanang (*).

Tinggalkan Balasan