“Kami berharap percepatan reaktivasi ini sesuai data di lapangan. Karena, puluhan ribu warga tersebut masih sangat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Luluk.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Harapannya, langkah-langkah terebut dapat segera memulihkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





