SEMARANG, beritajateng.tv – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyinggung ketimpangan antara kepemilikan lahan antara anggota TNI dengan menteri pertahanan, Prabowo Subianto.
Menurut Anies Baswedan, setengah lebih dari jumlah tentara Indonesia tidak mempunyai rumah dinas. Sedangkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki lahan 340 ribu hektare. Anies pun menyinggung nama Presiden Joko Widodo.
“Di saat lebih dari separuh tentara kita tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya, menurut Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di republik ini,” ujar Anies Baswedan saat mengikuti Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024.
Dalam sesi berikutnya, Anies Baswedan merevisi jumlah lahan, bukan 340 hektare melainkan 340 ribu hektare.
Hasil cek fakta kepemilikan lahan 350 hektare oleh Prabowo Subianto
Mengenai tanah milik Prabowo ini, Anies Baswedan merujuk Debat Calon Presiden pada 2019 yang mempertemukan Jokowi dengan Prabowo.
Pada debat hari Minggu, 17 Februari 2019, Jokowi mengatakan Prabowo memiliki tanah ratusan ribu hektare di beberapa daerah.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220.000 hektare,” ujar Jokowi kala itu.
Selain itu, waktu itu Jokowi juga menyebut Prabowo mempunyai lahan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
“Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” tutur Jokowi saat itu.
BACA JUGA: Debat Sengit Saling Serang dengan Anies, Prabowo: Anda Tidak Pantas Tanya Soal Etik
Prabowo Subianto pun membenarkan pemilikan tanah miliknya itu, namun statusnya hak guna usaha.
“Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU. Itu adalah milik negara,” timpal Jokowi.
Menurut keterangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra saat itu, Fadli Zon, lahan itu Prabowo peroleh melalui proses lelang pascakrisis moneter 1997-1998.
“Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang,” kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.
Fadli Zon menyebut kepemilikan tanah seluas itu terbilang wajar bagi Prabowo yang juga seorang pengusaha.
Pengelolaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo itu juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) benarkan dengan status HGU atau tanah milik negara yang swasta kelola. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





