Jateng

MUI Pekalongan Nilai Dugaan Ritual Satanik di SKNC Bukan Penistaan Agama, Anggap Hanya Minim Literasi

×

MUI Pekalongan Nilai Dugaan Ritual Satanik di SKNC Bukan Penistaan Agama, Anggap Hanya Minim Literasi

Sebarkan artikel ini
Ritual Satanik
Penampilan dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 yang menuai sorotan karena diduga mengandung unsur ritual satanik. (Foto: Tangkapan layar video medsos)

SEMARANG, beritajateng.tv – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan menilai penampilan yang diduga mengandung unsur ritual satanik dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 tidak tergolong penistaan agama.

Sekretaris MUI Kabupaten Pekalongan, M. Mansur Nasri, mengatakan penampilan tersebut dinilai tidak dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk menistakan agama. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan ketidaktahuan dan minimnya literasi mengenai simbol maupun hal-hal yang ditampilkan.

“Jadi bicara tentang konteks, yang pertama itu kan acara itu digelar tujuannya murni untuk hiburan dan budaya, momennya memang pas Maulid Nabi. Harusnya kan diisi dengan acara yang baik. Tapi di situ tidak ada unsur kesengajaan karena ketidaktahuan, karena minim literasi,” ujar Mansur via sambungan telepon, Selasa, 15 September 2026 sore.

Mansur mengatakan, pihak yang menampilkan unsur yang dinilai mirip ritual satanik tersebut disebut tidak memahami bahwa apa yang ditampilkan dapat menyrempet hal-hal yang bersifat prinsipil dalam agama.

“Jika dia tahu yang dia lakukan itu menyrempet hal-hal yang prinsipil dalam agama, yang ditampilkan itu satanic, mereka tidak tahu satanic itu apa dan sebagainya, jadi tidak ada maksud,” sambung Mansur.

BACA JUGA: Modus Ritual di Bank, Warga Gunungpati Semarang Kena Tipu Penggandaan Uang Rp123 Juta

Menurut Mansur, kondisi tersebut tetap merupakan sebuah kesalahan. Namun, ia membedakan kesalahan akibat ketidaktahuan dengan tindakan yang memang sejak awal diniatkan untuk merugikan atau menjelekkan agama.

“Nah, maka dari hal tersebut karena tidak ada maksud, pastinya dia salah tetapi bisa diampuni dan tidak tergolong menistakan agama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mansur menilai persoalan dalam penampilan tersebut tidak terlepas dari minimnya pemahaman mengenai simbol maupun referensi yang digunakan.

Ia mengatakan, apabila seseorang tidak mengetahui makna dari sesuatu yang ditampilkan, maka unsur kesengajaan untuk melakukan penistaan agama tidak dapat begitu saja disematkan.

Mansur kembali menegaskan bahwa konteks awal kegiatan tersebut merupakan hiburan dan budaya yang kebetulan digelar bertepatan dengan momentum Maulid Nabi.