Viral

Ceramah Soal Speaker Masjid Saat Ramadhan, Gus Miftah Dinilai Gagal Paham Kemenag, Ada Apa?

×

Ceramah Soal Speaker Masjid Saat Ramadhan, Gus Miftah Dinilai Gagal Paham Kemenag, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
gus miftah
Gus Miftah. (X/FirzaHusain)

“Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian  juga lebih mudah dipahami,” tutur Anna.

“Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan tadarus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam,” tegas Anna Hasbie.

BACA JUGA: Gus Rozin Gantikan Kiai Muzammil sebagai Ketua PWNU Jateng, Ini Program Proritasnya

Anna kemudian menegaskan ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

Di dalam edaran tersebut juga tercantum aturan bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp