SEMARANG, beritajateng.tv – Lapas Kelas I Semarang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis, 14 Maret 2024.
Gadis berinisal N melakukan aksi penyelundupan narkoba tersebut. Ia sebelumnya hendak melaksanakan kunjungan. N menjadi pengikut pengunjung lain berinisial IP. IP berencana mengunjungi napi berinisial B.
Setelah tertangkap, N mengaku bahwa paket tersebut ia bawa untuk kekasihnya yang berinisial VN. N kemudian mengambil paket tersebut dari teman VN pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 23.30 malam di kos daerah Wologito, Semarang.
BACA JUGA: Tangkap Penembak Warga Boyolali yang Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya
Dalam aksi tersebut, VN menjanjikan upah sejumlah Rp 2 juta kepada N.
Dugaan Kepala Lapas Semarang: Sabu 25 gram
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gram.
“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas, sehingga petugas pemeriksaan badan atas nama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi Keamanan,” kata Usman.