Tujuannya untuk percepatan eliminasi TBC ditingkat kota pada tahun 2028.
Hakam memaparkan, Raperda ini membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Kepada penderita TBC ataupun suspek yang negatif TBC agar rajin meminum obat.
“Kalau tidak ada peran serta masyarakat, tidak berhasil. Kita gagas ini sebagai komitmen kecepatan, dan jadi suatu legacy menekan angka TBC,” tandasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





