Ekbis

DJP dan Pemprov Jateng Terapkan Inklusi Kesadaran Pajak Pelajar SMA

×

DJP dan Pemprov Jateng Terapkan Inklusi Kesadaran Pajak Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini
DJP dan Pemprov Jateng Terapkan Inklusi Kesadaran Pajak Pelajar SMA
Foto Bersama DJP dan Pemprov Jateng Dalam Diseminasi Inklusi Sadar Pajak Pelajar SMA dan Sederajat. (Ellya/beritajateng.tv)

SOLO, beritajateng.tv – Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II meresmikan program Inklusi Kesadaran Pajak tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah.

Peresmian ini dengan simbolis penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi tentang Pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA dan Sederajat di Provinsi Jawa Tengah.

Oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Pj. Gubernur Jawa Tengah di Ballroom Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta.

Hadir sejumlah pihak baik internal DJP maupun para pemangku kepentingan dari Provinsi Jawa Tengah. Nampak hadir dan menyaksikan kegiatan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti.

BACA JUGA: Asyik!! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Diskon dan Spesial Untung 4 Kali Lipat

Selain itu, ada pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Chasanah beserta jajaran tim kurikulum.

Selain itu, hadir Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se Jawa Tengah dan perwakilan dari sekolah-sekolah yang tersebar dari 13 cabang. Total sejumlah 110 peserta hadir secara fisik, dan ratusan peserta kegiatan lainnya hadir via Zoom Meeting serta Youtube.

Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan ini juga menandai mulai berjalannya program Inklusi Kesadaran Pajak yang nantinya masuk kurikulum SMA dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah.

Membentuk Masyarakat Sadar Pajak

Esensi utama dari kerja sama ini adalah menanamkan semangat sadar pajak pada generasi muda, terutama akan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan pihak yang terlibat langsung nantinya adalah para guru dari seluruh SMA dan sederajat serta para siswa yang berlangsung selama proses belajar mengajar di sekolah.

Dalam sambutannya, Direktur P2Humas Dwi Astuti mewakili DJP menyampaikan ini merupakan salah satu terobosan guna membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

“Di dunia ini, hanya ada dua hal yang pasti yaitu kematian dan pajak. Oleh karena itu perlu pemahaman bahwa pajak ini adalah suatu keniscayaan,” ungkapnya.