Ia menyebutkan bahwa selama beberapa waktu terakhir cukup banyak posisi lurah, camat, hingga kepala seksi di kelurahan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
“Kekosongan jabatan ini tentu bisa berdampak pada pelayanan publik. Karena itu kami mendorong agar pengisian jabatan bisa berjalan secepat mungkin,” katanya.
Dengan adanya pelantikan pejabat tersebut, Febri menilai Pemerintah Kota Semarang telah mengambil langkah untuk menjawab kebutuhan pengisian jabatan yang selama ini dinantikan.
Meski demikian, ia berharap ke depan setiap kekosongan jabatan dapat segera di isi. Sehingga roda pemerintahan di tingkat wilayah maupun organisasi perangkat daerah tetap berjalan optimal.
Melanjutkan Estafet Kinerja Sebelumnya
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengingatkan para pejabat yang baru agar mampu melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya. Sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.
Ia mengibaratkan tugas para pejabat tersebut seperti pelari estafet yang harus melanjutkan perjuangan dari pendahulunya.
“Mereka harus seperti pelari yang menerima tongkat estafet dari pejabat sebelumnya. Harus mampu meneruskan keberhasilan yang sudah ada sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ujar Agustina.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang harus bebas dari praktik permintaan uang atau pungutan tidak resmi.
“Saya juga menegaskan agar tidak ada praktik permintaan uang dalam proses jabatan. Hal seperti itu harus kita hentikan karena tidak baik dan bisa berhubungan dengan masalah hukum,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah




