Pendidikan

Dukung Sidak KPK ke 2 Universitas di Jawa Tengah, Pengamat: Perlu Jaminan Bebas dari Korupsi

×

Dukung Sidak KPK ke 2 Universitas di Jawa Tengah, Pengamat: Perlu Jaminan Bebas dari Korupsi

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: Dok. IKA Undip)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat pendidikan Semarang, Ngasbun Egar, mendukung inspeksi mendadak (sidak) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah. Menurutnya, sidak KPK tersebut bisa berfumgsi sebagai upaya preventif.

Ia menjelaskan, KPK memiliki tugas utama untuk memastikan semua proses publik bebas dari korupsi. Salah satunya, termasuk layanan perguruan tinggi.

“Saya kira memang perlu KPK itu melakukan aktivitas preventif atau pencegahan. Jangan sampai terjadi di layanan-layanan publik hal-hal yang merugikan masyarakat,” ujar Ngasbun saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 1 Agustus 2024.

BACA JUGA: KPK Periksa di Jakarta, Mbak Ita Tak Hadiri Sejumlah Kegiatan di Kota Semarang

Ngasbun menilai, KPK sebenarnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk melakukan sidak di perguruan tinggi. Sebab, perguruan tinggi memiliki perputaran uang yang fantastis tiap tahunnya.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa pengelolaan uang tersebut bersih dari praktik korupsi. Di sisi lain, ia meyayangkan adanya pejabat perguruan tinggi yang terbukti terlibat dalam korupsi.

“Di semua sektor harus ada jaminan bahwa tidak terjadi yang namanya penyalahgunaan kewenangan, khususnya di bidang keuangan. Harus ada jaminan itu,” tekannya.

Potensi dan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru

Lebih lanjut, ia sendiri tak begitu merincikan potensi dan modus korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Sepanjang pengetahuannya, masa penerimaan mahasiswa menjadi salah satu masa rentan.

Ngasbun mencontohkan, saat masa pendaftaran calon mahasiswa baru akan membayar sejumlah uang pendaftaran. Selain itu juga ketika resmi lolos, mahasiswa baru juga harus membayar sejumlah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

“Uang itu kemudian terkumpul, lalu kita tidak paham bagaimana tata aturan penggunaannya, apakah ada penyimpangan atau tidak,” kata Ngasbun.

Sebagai informasi, KPK baru saja mengunjungi dua perguruan tinggi di Jawa Tengah. Salah satu kunjungan tersebut dilakukan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

BACA JUGA: Undip Benarkan Ada Sidak KPK Selama 2 Hari, Ini Penjelasannya

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, membenarkan tentang sidak KPK ke kampusnya pada Selasa dan Rabu lalu. Ia menyebut kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi.

Ia menekankan jika Undip bersikap kooperatif dengan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru, mulai proses perencanaan, pelaksanaan seleksi, dan penetapan hasil.

“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN yang salah satunya adalah Undip untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Utami. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp