SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kini tengah mengusut tuntas kasus kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang.
Hingga saat ini, sudah 17 saksi yang polisi periksa. Namun, anggota Polresta Yogyakarta yang sebelumnya menjemput Darso belum pihaknya mintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan pihaknya saat ini masih fokus pada keterangan saksi di wilayah Semarang.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara
“Kami periksa saksi-saksi di Semarang dahulu untuk mendalami kasus ini,” ujar Dwi, Kamis, 16 Januari 2025.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak.
“Saksi meliputi keluarga korban, tetangga, pihak rumah sakit, serta pihak yang hadir dalam mediasi antara keluarga korban dengan kepolisian,” jelas Artanto.