SEMARANG, beritajateng.tv – Berikut teks khutbah Jumat edisi 1 Mei 2026 atau bertepatan dengan bulan Dzulqa’dah 1447 H mengangkat tema penting mengenai etos kerja dalam perspektif Islam.
Tema khutbah Jumat 1 Mei 2026 yang menyentuh hati ini juga menekankan bahwa dalam ajaran Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, melainkan sebuah bentuk ibadah yang menuntut semangat serta tanggung jawab penuh dari setiap Muslim.
Karena itu, Islam mendorong umatnya untuk bekerja agar menjadi manusia mulia dan mandiri serta tidak membebani orang lain.
BACA JUGA: Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Momentum Akhir Bulan Syawal untuk Meningkatkan Iman
Berikut teks khutbah Jumat 1 Mei 2026 singkat menyambut Hari Buruh yang ditulis Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta seperti dilansir dari NU Online.
Teks Khutbah Jumat 1 Mei 2026 Singkat Terbaru
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ القَوِيِّ الْمَجِيْدِ. اَلْمُدَبِّرِ لِخَلْقِهِ كَمَا يَشَاءُ وَهُوَ الْفَعّالُ لِمَا يُرِيدُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ لَا إلَهَ اِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَاشِرِيْكَ لَهُ الْوَلِيُّ الْحَمِيْدُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه ذُو الرَّشَادِ وَالتَّسْدِيْدِ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسّلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ هُمْ نِعْمَ العَبِيْدُ, وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِالْإِحْسِانِ وَالتَّسْدِيْدِ.
أَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللَّهِ, إِتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ بِفِعْلِ المَأمُوْرَاتِ وَاجْتِنَابِ المُحَرَّمَاتِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau yang dikenal dengan “May Day”. Buruh merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial, karena keberadaan mereka tidak terpisahkan dari para majikan. Keduanya saling melengkapi dalam sistem kehidupan. Islam sendiri memberikan perhatian besar terhadap persoalan perburuhan.
Dalam Al-Qur’an, terdapat sejumlah ayat yang membahas tentang kaum lemah (mustadl’afin), yang salah satunya dapat kita pahami sebagai para buruh. Selain itu, hadits Nabi Muhammad SAW juga banyak mengatur tentang hak-hak mereka.
Sidang Jum’ah rahimakumullah, istilah mustadh’afiin merujuk pada kelompok masyarakat yang lemah, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Mereka memiliki ketergantungan tinggi terhadap pihak lain dalam menjalani kehidupan.





