BLORA, beritajateng.tv – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menindaklanjuti pengaduan dugaan mal-hasil laboratorium klinik Patra Medika yang warga komplain melalui Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB).
Manajemen klinik Patra Medika pun dipanggil menghadap Dinas Kesehatan Blora guna memberi penjelasan terkait komplain warga dengan membawa dokumen resmi klinik tersebut.
Dokumen itu antara lain perizinan, uji alat atau kalibrasi, sertifikat keabsahan alat, dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat, telah memeriksa semua dokumen tersebut dan menyatakan seluruhnya telah pihak klinik laksanakan sesuai aturan dan prosedur.
BACA JUGA: Periksa 12 Saksi Kasus Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
“Sudah kami periksa semuanya, dan sudah sesuai prosedur. Pihak klinik sudah bersedia membuat pernyataan di atas materai untuk memperbaiki pelayanan jika memang ada yang komplain,” ujar Edi, Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, sebelum penggunaan peralatan dari pihaknya, telah berlangsung pengecekan terlebih dahulu.
“Kami sudah memberi saran-masukan kepada pihak klinik agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan, agar selalu mengevaluasi. Jika ada yang diragukan mengenai hasil [laboratorium], segera lakukan pemeriksaan ulang. Kami juga akan lebih meningkatkan pengawasan,” terang Edi.