SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Brebes angkat bicara terkait perbedaan angka yang signifikan oleh Caleg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 dari PDI Perjuangan (PDIP), M.
Sry Heri Pasaribu pada hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten.
Diketahui, Heri Pasaribu tercatat meraih sebanyak 5.523 suara dalam D Hasil DPRD Kabupaten di Kecamatan Larangan, Brebes. Sementara itu, dalam D Hasil DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3, perolehan suara Heri justru melonjak sebesar 6.178 suara.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, merespons perbedaan hasil tersebut. Saat beritajateng.tv hubungi pada Rabu, 6 Maret 2024 siang, Lestari mengungkap pihaknya sedang mencermati hal itu.
BACA JUGA: Prediksi 50 Nama Caleg Lolos DPRD Kota Semarang Berdasarkan Hasil Rekapitulasi
“Sedang dicermati,” balas Lestari atas pesan singkat yang beritajateng.tv kirim.
Pihaknya pun menyebut peluang suara Hery pada D Hasil DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 itu bisa berubah. Tak banyak berkomentar, Lestari menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelediki perbedaan hasil suara itu.
“Memungkinkan [untuk perubahan]. Ini sedang kita cermati dan perbaiki,” tandas Lestari.
Ramai-ramai kasus ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Brebes
Sebelumnya, sebuah berita acara terkait ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 ramai beredar. Adapun nama Caleg itu ialah M. Sry Heri Pasaribu dari PDIP.
Suara Heri yang tercatat di Kecamatan Larangan ialah 5.523 suara. Namun, suara itu naik menjadi 655 sehingga tercatat 6.178 di D Hasil DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3.
Perolehan suara Heri itu pun menyalip suara Sukirso yang perolehan suaranya sebanya 6.418.
“Hal ini tentu menguntungkan perolehan suara calon DPRD tersebut, mengingat berdasarkan hitung sementara, perolehan kursi di Dapil 3 Brebes untuk PDIP perkiraan dapat 2 kursi,” jelas edaran berita acara tersebut.
BACA JUGA: Rapat Pleno Pertama, KPU Jateng Ungkap Caleg Meninggal Dunia jadi Kendala Rekapitulasi
Yang mana, kedua kursi itu mestinya Muhammad Rizky Nurohman raih dengan 13.834 suara dan Sukirso dengan perolehan suara 6.418. Mestinya, Heri Pasaribu berada di urutan ketiga dengan 5.962 suara.
“Kami terkejut dengan perbedaa suara itu. Berdasarkan data yang kami pegang sesuai rekapitulasi di Kecamatan Larangan, Hery Pasaribu itu 5.523 suara, berbeda dengan hasil pleno KPUD yaitu 6.178. Ada perbedaan suara, bertanbah 655 suara,” ujar Tim Sukses Sukirso, Woro.
Pihaknya pun berharap KPU Brebes dapat melakukan pengecakan ulang perihal hasil suara tersebut.
“Ini sangat merugikan, ya, karena di Dapil 3 Brebes kemungkinan PDIP dapat 2 kursi. Kami berharap KPU bisa mengecek ulang rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten, khususnya rekapitulasi di Kecamatan Larangan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




