Jateng

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi, Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal

×

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi, Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kecelakaan saat Berkendara
Ilustrasi Kecelakaan saat Berkendara (Sumber: Freepik.com)

SRAGEN, beritajateng.tv — Kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi KM 547.800 A, wilayah Dukuh Gringging, Banaran, Sambungmacan, Sragen, pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 03.15 WIB.

Sebuah mobil Toyota Fortuner menghantam bagian belakang truk tronton yang sedang melaju di lajur lambat. Insiden ini menewaskan dua orang di tempat.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga akibat kurangnya konsentrasi pengemudi Fortuner, yang mengakibatkan kendaraan oleng ke kiri dan menabrak truk yang sedang melintas.

“Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Fortuner oleng ke kiri dan masuk ke lajur lambat, tepat saat truk melintas di lajur tersebut,” ujar Petrus, Sabtu 7 Juni 2025, seperti beritajateng.tv kutip dari laman resmi Polri.

BACA JUGA: Podcast Sebagian Besar Kecelakaan Motor karena Terburu-buru – Oke Desiyanto

Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Wakil Ketua DPRD Ngawi, Waluyo Jati (61), asal Kedunggalar, Ngawi, serta Talitha Salsabila (19), mahasiswi asal Kelurahan Margomulyo, Ngawi. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan telah dievakuasi ke RSUD Sragen.

“Kami belum mendapatkan informasi jika ternyata ada yang merupakan anggota DPRD Kab Ngawi. Kedua korban telah kami bawa ke RSUD Sragen,” jelas Kapolres.

Dua Penumpang Selamat, Alami Luka Serius dari Kecelakaan Sragen

Sementara itu, pengemudi Fortuner, Bintang Akmal Fajri Husaini (19), dan penumpang lainnya, Ummu Bayinah (53), selamat namun mengalami luka-luka. Keduanya kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sragen.

Kapolres menegaskan pentingnya memperhatikan kondisi tubuh saat mengemudi, terutama di jam-jam rawan kantuk.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan tol agar memperhatikan faktor keselamatan, jangan memaksakan diri untuk mengemudi saat kondisi lelah atau mengantuk,” tegasnya.

Berdasarkan kronologi, kedua kendaraan melaju dari arah barat menuju timur. Fortuner berada di lajur cepat, sementara truk tronton berjalan pelan di lajur lambat.

Ketika Fortuner oleng dan berpindah jalur, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Perhatikan juga kesiapan dan kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Ini sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan arteri,” tambah Petrus.

BACA JUGA: Tekan Kecelakaan Wisata Air, BPBD Kabupaten Semarang: Rafting Perlu Legalitas dan Regulasi

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp