Hukum & KriminalJateng

Mbak Ita Ingin Pelaku Kekerasan Seksual di Kemijen Dihukum Berat

×

Mbak Ita Ingin Pelaku Kekerasan Seksual di Kemijen Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Pelaku Kekerasan Seksual
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menanggapi adanya tindak kekerasan seksual oleh pelaku di Kemijen Semarang, Rabu 1 November 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras pelaku kekerasan seksual hingga korban meninggal dunia di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut. Agar pelaku kekerasan seksual itu mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan-red). Apa tidak kasihan terhadap korban. Pelaku kekerasan seksual ini perlu mendapat hukuman seberat-beratnya,” kata Mbak Ita di Balai Kota Semarang, Rabu 1 November 2023.

Mbak Ita mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.

“Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital,” ujarnya.

Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu. Menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.

“Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi. Kalau hanya sekolah saja tidak cukup,” katanya.

Mbak Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.

Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual

“Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang. Jangan kita tinggalkan sendirian. Ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku-red),” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak kita ekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan,” katanya.

RDRM, kata Mbak Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak. Akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.

Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno.

Menurutnya, dalam studi kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.

“Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku-red) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut,” katanya.

Sedikit informasi, ada penemuan seorang anak perempuan berusia 12 tahun meninggal dunia secara tidak wajar. Korban berasal dari Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban.

Kasus yang sudah pihak kepolisian itu tangani, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah melalui periksaan dan menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp