Opini

Media Sosial dan Tantangan Literasi Informasi dalam Kehidupan Sehari-hari

×

Media Sosial dan Tantangan Literasi Informasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Sebarkan artikel ini
Farra Dian Septina, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro. (Dok.) media sosial
Farra Dian Septina, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro. (Dok.)

Media merupakan sarana penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Dalam perkembangannya, media dapat dibedakan menjadi media mainstream dan media sosial. Media mainstream mencakup media cetak, radio, dan televisi yang dikelola oleh lembaga resmi serta memiliki struktur redaksi yang jelas. Contoh media mainstream antara lain surat kabar Kompas dan Tempo, stasiun televisi seperti TVRI, Metro TV, dan Kompas TV, serta radio seperti RRI dan Radio Elshinta.

Informasi yang disampaikan melalui media mainstream umumnya melewati proses seleksi, verifikasi, dan penyuntingan sebelum dipublikasikan. Tingkat akurasi dan kredibilitas media mainstream dapat diukur dari proses cek fakta, kejelasan identitas redaksi, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, penggunaan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta adanya hak jawab dan koreksi apabila terjadi kesalahan. Oleh karena itu, media mainstream cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi di mata publik.

Berbeda dengan media mainstream, media sosial merupakan media digital yang bersifat terbuka dan partisipatif. Media sosial memungkinkan setiap individu untuk menjadi produsen sekaligus konsumen informasi tanpa melalui proses gatekeeping yang ketat. Contoh media sosial yang banyak digunakan masyarakat antara lain Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Kebebasan ini membuat arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat, namun juga meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak akurat dan menyesatkan. Perbedaan karakteristik inilah yang menjadikan media sosial memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern.

Media sosial kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Aktivitas seperti membuka Instagram saat bangun tidur, menggulir TikTok di waktu istirahat, atau menonton dan membaca konten di YouTube dan X pada malam hari sudah menjadi kebiasaan umum. Media sosial tidak lagi sekadar sarana hiburan, tetapi juga ruang untuk berbagi pendapat, mengekspresikan diri, hingga membentuk opini publik.

Manuel Castells dalam Communication Power (2009) menjelaskan bahwa masyarakat modern hidup dalam jaringan informasi yang bergerak sangat cepat. Satu unggahan dapat menyebar ke banyak orang hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan ini sering kali tidak diimbangi dengan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi. Akibatnya, hoaks dan informasi menyesatkan mudah dipercaya dan dibagikan.

Contoh informasi hoaks dan menyesatkan yang sering muncul di media sosial antara lain berita palsu mengenai kebijakan pemerintah yang sebenarnya tidak pernah dikeluarkan, informasi kesehatan tentang obat atau metode penyembuhan instan tanpa dasar ilmiah, serta potongan video atau kutipan yang dilepaskan dari konteks aslinya. Selain itu, judul sensasional atau clickbait yang tidak sesuai dengan isi konten juga kerap menyesatkan audiens.

Hal ini sejalan dengan pendapat Denis McQuail dalam Mass Communication Theory (2010) yang menyatakan bahwa media sangat berpengaruh terhadap cara berpikir dan bersikap masyarakat. Di media sosial, pengaruh tersebut semakin kuat karena setiap individu dapat berperan sebagai “media” bagi orang lain. Opini pribadi yang disebarkan secara masif dapat dengan cepat berubah menjadi kebenaran versi publik.

Jika ditinjau melalui Teori Agenda Setting oleh McCombs dan Shaw, media memiliki kekuatan untuk menentukan isu apa yang dianggap penting. Dalam media sosial, isu yang dianggap penting sering kali bukan yang paling berdampak, melainkan yang paling viral. Akibatnya, isu-isu serius dapat tenggelam oleh konten sensasional yang kurang memiliki nilai substansial.

Selain itu, Jürgen Habermas melalui Teori Tindakan Komunikatif menekankan bahwa komunikasi ideal seharusnya dilakukan secara rasional, jujur, dan saling menghargai. Namun, praktik komunikasi di media sosial sering kali dipenuhi emosi, sindiran, dan serangan personal. Oleh karena itu, diperlukan upaya menangkal informasi hoaks dan menyesatkan dengan cara meningkatkan literasi media, memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media mainstream terpercaya, serta tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Media sosial memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Permasalahan utama media sosial bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara pengguna memanfaatkan dan berkomunikasi di dalamnya. Tanpa literasi media dan etika komunikasi, media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik sosia l.

Berdasarkan pembahasan mengenai media sosial dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari, kami menyarankan agar masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial, dapat meningkatkan literasi media secara sadar dan berkelanjutan. Pengguna diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu bersikap kritis terhadap setiap konten yang diterima, terutama informasi yang bersifat provokatif, sensasional, atau viral. Kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya menjadi langkah penting untuk mengurangi penyebaran hoaks dan kesalahpahaman di ruang publik digital.

Selain itu, penting bagi pengguna media sosial untuk menerapkan etika komunikasi dalam menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam ruang publik, namun seharusnya disampaikan secara rasional, santun, dan saling menghargai sebagaimana konsep komunikasi ideal dalam Teori Tindakan Komunikatif Jürgen Habermas. Peran lingkungan terdekat, seperti keluarga dan institusi pendidikan, juga diperlukan dalam menanamkan nilai tanggung jawab dan kesadaran berkomunikasi di media sosial, sehingga ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi yang sehat dan konstruktif.

Kami berharap media sosial ke depan dapat berfungsi sebagai ruang publik digital yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Media sosial diharapkan tidak hanya menjadi tempat hiburan atau ajang perdebatan yang emosional, tetapi juga ruang untuk bertukar gagasan, memperluas wawasan, dan membangun kesadaran sosial. Dengan meningkatnya literasi media, pengguna diharapkan mampu memilah isu yang benar-benar penting dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang hanya bersifat viral semata, sebagaimana dikaji dalam Teori Agenda Setting.

Selain itu, kami berharap pengguna media sosial semakin menyadari perannya sebagai audiens yang aktif, sebagaimana dikemukakan oleh Denis McQuail. Setiap unggahan, komentar, dan reaksi yang diberikan memiliki kontribusi dalam membentuk opini publik dan iklim komunikasi di media sosial. Dengan kesadaran tersebut, media sosial diharapkan dapat

memberikan dampak positif yang lebih besar serta mendukung terciptanya komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (*)

Penulis: Farra Dian Septina, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp