Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Meski PPDB Telah Berakhir, Ombudsman Jateng Masih Tangani Kasus Siswa Tak Dapat Sekolah

×

Meski PPDB Telah Berakhir, Ombudsman Jateng Masih Tangani Kasus Siswa Tak Dapat Sekolah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Maladministrasi PPDB | PPDB Jateng
Ilustrasi aduan masalah sekolah. (Foto: Freepik)

BACA JUGA: Kuota PPDB SMP di Kota Semarang Terpenuhi, Siswa Terarahkan Mendaftar ke SMP Swasta

Akan Terus Kawal Kasus Tak Dapat Sekolah

Ombudsman Jateng mengaku akan terus mengawal dan membantu anak-anak usia sekolah di Jateng agar bisa bersekolah. Meskipun harus menghadapi berbagai kendala, khusunya pada tahap koordinasi antar-stakeholder.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tentu begitu, secara prinsipnya semua anak usia sekolah wajib bersekolah. Kita akan terus mengupayakan solusi, melalui diskusi yang kita lakukan bersama. Dibutuhkannya koordinasi baik koordinasi horizontal antar dinas pendidikan dan dinas sosial dan vertikal, dalam hal ini Pemprov Jateng, Pemkot, dan Pemkab hingga Keluruhan,” ucap Farida.

“Harapannya nanti data yang digunakan untuk PPDB tingkat validitasnya sudah sama-sama dipahami oleh pemerintah dari tingkat bawah hingga tingkat tertinggi,” imbuhnya.

Jika memang masih ada kendala pasca tahun ajaran baru mulai, Ombudsman Jateng akan ada tetap melakukan proses penanganan berikutnya. Sebab, seluruh laporan dari masyarakat tanpa terkecuali, prosesnya akan berlanjut sesuai SOP yang ada di Ombudsman.

“Kalau pembukaan aduan secara resmi kita tidak pernah menolak aduan. Dalam artian aduan perihal PPDB kita kan terikat dengan tahapan, sehingga kalau aduan masuknya sekarang penanganannya tidak secepat kemarin dan masuk penanganan reguler,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Tinggalkan Balasan