SEMARANG, beritajateng.tv — Tantangan transportasi pada masa angkutan Lebaran, baik arus mudik maupun arus balik, selalu bertumpu pada kepadatan di jalur arteri dan titik pertemuan arus kendaraan.
Karena itu, pengoperasian jalur bebas hambatan baru dipandang menjadi langkah krusial menjelang momentum Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Pembukaan dua ruas tol fungsional di Jawa Tengah yang PT Jasa Marga (Persero) Tbk kelola terprediksi dapat menjadi solusi untuk mengurai sejumlah titik kemacetan saat volume kendaraan meningkat.
Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan beberapa hal yang harus jadi perhatian pemudik saat melintasi tol fungsional.
Menurutnya, penggunaan jalan tol fungsional memerlukan kewaspadaan ekstra karena kondisinya belum 100 persen sempurna seperti jalan tol yang telah beroperasi penuh.
BACA JUGA: Perlancar Mudik Lebaran 2024, Jasa Marga Bakal Buka 4 Ruas Tol Gratis, Salah Satunya di Jateng Ini
Tol fungsional biasanya hanya buka pada jam-jam tertentu sesuai diskresi kepolisian dan pengelola jalan tol demi alasan keamanan serta keselamatan pengguna.
Pertama, sebagian konstruksi jalan kemungkinan masih berupa beton dasar (lean concrete) yang lebih berdebu atau belum terlapisi aspal halus.
“Hal yang harus dihindari adalah pengereman mendadak, karena traksi ban mungkin tidak seoptimal pada jalan tol permanen,” jelasnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Selain itu, tol fungsional sering kali belum memiliki penerangan jalan yang memadai. Oleh karena itu, pemudik tersarankan melintas pada siang hari atau sebelum matahari terbenam.
Kedua, terkait batas kecepatan kendaraan. Pengemudi diminta disiplin mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan, yakni sekitar 40 hingga 60 kilometer per jam.
Menurut Djoko, memacu kendaraan terlalu kencang sangat berbahaya, terutama jika tiba-tiba terdapat penyempitan jalur atau perubahan lajur di titik tertentu.
Ketiga, fasilitas pendukung di tol fungsional umumnya belum lengkap. Rest area sementara biasanya hanya menyediakan fasilitas darurat atau portabel dengan kapasitas terbatas.





