Peristiwa

Ngaku Tak Dendam ke Pelaku, Begini Kondisi Terkini Siswa SD Korban Perundungan di Semarang, Takut?

×

Ngaku Tak Dendam ke Pelaku, Begini Kondisi Terkini Siswa SD Korban Perundungan di Semarang, Takut?

Sebarkan artikel ini
SD Perundungan
Tangkapan layar video seorang anak SD mengalami perundungan dari pelajar SMP di Kota Semarang. (Foto: X/@dhemit_is_back)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kondisi seorang siswa SD di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang menjadi korban bullying atau perundungan mulai membaik.

Saat ini, siswa tersebut sudah kembali bersekolah dan mengikuti pembelajaran seperti biasa. Dinas Pendidikan Kota Semarang telah memastikan hal ini setelah bertemu dengan korban.

Kabid Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, menyampaikan bahwa meski kondisi korban sudah membaik, namun masih ada sedikit masalah kesehatan.

“Kondisi korban sudah sehat, masih ada yang sakit tapi sudah sekolah,” ujar Aji pada Selasa, 10 September 2024.

BACA JUGA: Viral Perundungan Pelajar SMP ke Anak SD di Kota Semarang, Pelaku Ternyata Mabuk Miras Leci

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024 lalu di sungai daerah Sambiroto, di mana enam anak, termasuk korban, sedang bermain.

Menurut keterangan korban, mereka tak saling mengenal dengan pelaku. Setelah selesai bermain di sungai, insiden perundungan pun terjadi. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak pendidikan anak-anak, baik korban maupun pelaku, tetap dijaga.

“Korban sudah bisa sekolah, tapi kalau pelaku ya semoga masalah cepat selesai, anaknya bisa kembali ke sekolah,” terang Aji.

Siswa SD korban perundungan di Kota Semarang: “Enggak dendam”

Pihak Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan sekolah SMP tempat pelaku bersekolah, dan pendampingan dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) telah berlangsung sejak Sabtu.

Aji berharap agar masalah ini tak berlarut-larut. Ia juga memastikan korban tak menyimpan dendam terhadap pelaku.

“Saya tanya korban, ‘Kamu dendam, nggak?’; dia jawab, ‘Enggak dendam.’ Kami berharap keluarga korban juga bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Semarang berusaha untuk tak memberikan sanksi berat seperti drop out (DO) kepada pelaku, karena setiap anak memiliki hak untuk bersekolah.

BACA JUGA: Viral Perundungan Siswa SD di Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Enggan DO Pelaku

Pemerintah juga berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak bagi semua anak. Aji menegaskan bahwa fokus utama ialah pembinaan, bukan mencari siapa yang benar atau salah.

Sebagai langkah pencegahan perundungan, Dinas Pendidikan bersama DP3A secara rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada siswa.

Penguatan karakter juga menjadi bagian penting dalam kurikulum sekolah guna mencegah terjadinya perundungan di masa depan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp