Jateng

Pasca Banjir Lumpur di Tuntang, DLHK Jateng Pastikan PT JTAB Sudah Pulihkan Lingkungan Proyek

×

Pasca Banjir Lumpur di Tuntang, DLHK Jateng Pastikan PT JTAB Sudah Pulihkan Lingkungan Proyek

Sebarkan artikel ini
PT JTAB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat dijumpai usai menghadiri rapat komisi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 6 Januari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, angkat bicara perihal banjir lumpur yang disebabkan oleh proyek penataan lahan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Dusun Daleman, Desa Tuntang.

Widi menyebut PT JTAB selaku pemrakarsa proyek sudah berupaya untuk memulihkan dan mengelola lingkungan terdampak. Termasuk memperbaiki saluran agar air tak mengalir ke jalanan maupun pemukiman warga.

“Ya untuk kegiatan cut and fill kemarin dari pihak pemrakarsa sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan. Laporan yang ke masuk ke kami ini sudah ada perbaikan saluran termasuk pembuatan saluran-saluran supaya air tidak melimpah ke jalan. Jadi sudah ada perbaikan,” ujar Widi saat beritajateng.tv jumpai seusai rapat komisi di Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 6 Januari 2026 sore,.

Saat menanggapi perihal evaluasi yang akan DLHK lakukan, Widi memastikan upaya perbaikan yang PT JTAB lakukan sudah berjalan baik.

BACA JUGA: PT JTAB Sudah Beri Kompensasi Warga, Ketua DPRD Kabupaten Semarang: Tetap Wajib Urus Perizinan

“Ya, kemarin dari pihak pemrakarsa sudah melaporkan ke saya dan intinya sudah cukup baik, sudah sangat baik untuk upaya-upaya perbaikan lingkungannya, begitu,” terang Widi.

Menanggapi pernyataan Dinas ESDM Jawa Tengah yang menyebut proyek JTAB tidak memerlukan izin tambang, melainkan izin pembangunan sipil, Widi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, aktivitas yang PT JTAB lakukan memang masuk kategori penataan lahan atau cut and fill untuk rencana pembangunan, bukan kegiatan pertambangan.

“Ya, karena itu lebih kepada kegiatan cut and fill untuk rencana pembangunan di sana,” kata Widi.

Namun demikian, Widi mengaku belum mengetahui secara pasti hingga kapan aktivitas penataan lahan tersebut akan berlangsung. Ia menyebut informasi teknis terkait durasi proyek berada di kewenangan pemrakarsa.

“Kalau untuk sampai kapan kegiatannya berlangsung, saya kurang tahu,” pungkasnya.

Direktor Utama PT JTAB sampaikan permintaan maaf, berikan kompensasi dan bantuan sosial

Belum lama ini, Perseroda PT Jateng Agro Berdikari (PT JTAB) menyatakan bertanggung jawab atas banjir lumpur yang terjadi di Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Direktur Urama PT JTAB, Totok AS, mengatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga terdampak banjir lumpur di sekitar Stasiun Tuntang.

“Kami telah memberikan kompensasi uang dan bantuan sosial berupa beras kepada tiga rumah warga yang terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Januari 2026.

Selain itu pihaknya juga telah membangun saluran air di sekitar lokasi banjir dan membuat sodetan, sehingga tidak lagi terjadi banjir di kawasan tersebut.

Langkah tersebut bertujuan agar banjir dan genangan lumpur tidak terjadi di wilayah yang menghubungkan Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Bringin. Totok mengatakan, selama beberapa tahun ini PT JTAB membangun rest area tol di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Izin Kepras Bukit PT JTAB Bermasalah, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak DPMPTSP Perkuat Fungsi Kontrol

“Kami mengakui ada dampak dari proses perubahan penataan lahan di wilayah perbukitan di sekitar lokasi banjir. Setelah rest area Km 445B milik Pemprov Jateng tersebut jadi dan beroperasi, perlu perubahan penataan lahan dan penguatan terasering di sekitar rest area. Untuk menyiapkan terasering tersebut maka berlangsung cut and land fill lahan,” ungkapnya.

Menurut Totok, lahan yang pihak JTAB kepras adalah perbukitan di sekitar Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang.

Untuk memperkuat lahan tersebut, nantinya juga akan ada penanaman pohon kembali. Hal itu sesuai Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas, serta saran dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Berdasarkan masukan masyarakat, karena tebing tersebut rawan longsor menutup Jalan Tuntang-Bringin. Material tanah dari tempat itu kemudian dipindah menjadi terasering di sekitar Rest Area Km 445B,” paparnya.

Selain itu, juga dibuat jalan akses karyawan, pedagang, pelaku usaha lainnya di rest area Km 445B. Proses tersebut berlangsung secara bertahap sembari pemadatan lahan berlangsung secara alami. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp