SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan pegawai honorer yang merupakan Petani Pemakai Air (PPA) dan pekarya asal Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 25 April 2025.
Poster bertuliskan “Petugas Irigasi Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional” hingga “20 Tahun Mengabdi Cuma Makan Hati” pun turut meramaikan aksi unjuk rasa tersebut.
Mereka datang membawa keresahan tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Massa yang hadir khawatir jika bernasib diangkat menjadi outsourcing.
BACA JUGA: Protes Kebijakan “Akses Hemat”, Driver Kirim Karangan Bunga ke Kantor Grab Semarang
“Kami tidak banyak tuntutannya, cuma satu kok: angkat kami jadi PPPK. Tidak banyak-banyak,” ungkap salah satu demonstran yang bekerja di DAS Seluna, Muhammad Kundori, saat beriajateng.tv jumpai di sela-sela aksi.
Kundori mengungkap, ada 750 pekerja honorer di DAS se-Jawa Tengah yang terancam nasibnya akan diangkat sebagai outsourcing.
“Sesuai list kami ada 750 pekerja. Kami dari empat [DAS], ada Seluna, Serayu, Pemali Comal, Bengawan Solo. Yang Progo berhalangan hadir,” ungkapnya.
Sudah mediasi berkali-kali, harap Pemprov Jateng ikut skema Menpan RB
Kata Kundori, ia sudah mengadakan mediasi berkali-kali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga Komisi II DPR RI. Dari hasil audiensi itu, kata dia, permintaan ratusan honorer dari DSA di Jawa Tengah bisa terakomodir.
“Kita sudah beberapa kali ya, baik mediasi dengan Pemerintah Jateng, Menpan RB, Komisi II juga sudah. Intinya permintaan kita bisa diakomodir,” ungkap dia.
Ia pun menyoroti pekerja honorer DSA di Jawa Timur dan Jawa Barat yang bisa terangkat sebagai PPPK.
“Kenapa tidak? Di Jabar dan Jatim gak ada kendala, tapi kenapa di Jateng ada masalah? itu tanda tanya buat kami,” tegasnya.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Pemprov Jateng Tahap 2
Kundori merasa skeptis dengan alasan Pemprov Jawa Tengah yang memilih menaruh mereka pada outsourcing alih-alih mengangkat mereka sebagai PPPK.
“Istilahnya, kalau tidak ada anggaran atau keterbatasan anggaran, wong ini mau untuk outsourcing kok gak ada anggaran? Kan gak masuk akal. Apa kalau outsourcing gak ada bayaran? Kan tetap ada bayarannya karena ada anggarannya,” keluhnya.
Lebih lanjut, Kundori berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menerapkan skema yang telah Menpan RB tetapkan. Yakni, mengangkat honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK meskipun bertahap.
“Kenapa tidak skema yang sudah pemerintah tetapkan, yang sudah masuk ke BKN secara otomatis bertahap terangkat PPPK, itu harapan kami meskipun bertahap,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





