Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan Tunjung Jadi Pimpinan Sementara

×

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan Tunjung Jadi Pimpinan Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan Tunjung Jadi Pimpinan Sementara
Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 di Ruang Paripurna Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024 – 2029 terpilih resmi terlaksana dalam rapat paripurna, Rabu 14 Agustus 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Semarang oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Judi Presetya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga berlangsung penunjukan pimpinan sementara. Yaitu Kadarlusman sebagai ketua sementara dan D Tunjung P sebagai wakil ketua sementara.

Pilus, sapaan Kadarlusman, menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan pemberhentian anggota dewan periode 2019 – 2024 sekaligus pengangkatan anggota dewan periode 2024 – 2029.

BACA JUGA: Video DPRD Kota Semarang Masih Dominan Wajah Lama, Termuda 25 Tahun

Sesuai aturan yang berlaku, partai pemenang pertama dan kedua memiliki hak sebagai pimpinan sementara. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pertama menunjuk dirinya untuk menjadi ketua sementara.

“Saya mendapat kepercayaan oleh partai untuk menjadi pimpinan sementara. Setelah ini, kami melakukan pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan. Seperti komisi dan lain-lain, sekaligus penyusunan tata tertib,” jelas Pilus

Dia menargetkan, pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan, dan tata tertib selesai dalam waktu dua bulan. Pada Oktober mendatang, harapannya seluruhnya sudah lengkap.

“Sama seperti periode lalu, periode ini masih tujuh fraksi. Ada yang gabung. Ada tiga partai yang masing-masing partai satu kursi yaitu PPP, PAN, Nasdem. Sampai sekarang kami belum tahu (gabung kemana). Kita masih komunikasi,” terangnya.

Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Semarang

Sementara, sambung Pilus, penetapan pimpinan definitif akan terlaksana satu bulan setelah pelantikan. Prosesnya, partai mengusulkan nama ke DPP. Nantinya, DPP akan memberikan rekomendasi pimpinan.

Sementara itu, untuk wakil ketua sementara yakni Dyah Tunjung P dari Partai Gerindra. Meski baru pertama menjadi wakil rakyat, Tunjung mendapat amanah menjabat sebagai wakil ketua sementara selama satu bulan ke depan.

Tinggalkan Balasan