BLORA, 10/5 (BeritaJateng.tv) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jateng amankan seorang warga dengan akun mungkanip yang berkomemtar di media sosial Facebook, dengan kalimat “pateni ae polisine (bunuh saja Polisinya-red)
Komentar itu berada di akun yang di Uploud infoblora, soal tawuran antar warga yang terjadi di acara Halalbihalal di desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Sabtu (7/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto membenarkan penagkapan itu. Kini pelaku sedang dimintai keterangan terkait kalimat yang dilontarkan di kolom komentar itu.