BLORA, 24/11 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 15 adegan rekonstruksi, digelar satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Blora, di markas besar DPC Pemuda Pancasila, Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ketua ormas PP Munaji.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan rekontruksi ini digelar untuk menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka.
“Ada 15 adegan diperankan tersangka, sedangkan enam orang saksi kita hadirkan untuk menyaksikan jalannya rekontruksi,” kata AKP Setiyanto, Jumat (24/12/2021) pagi.