Di mana dokter residen mendapat ilmu dari penanganan pasien. Sementara layanan di rumah sakit juga bisa berjalan maksimal dengan kehadiran dokter residen.
BACA JUGA: Tak Hanya Undip, Kemenkes Sebut Ada Ratusan Laporan Perundungan di PPDS
Sehingga, ia menilai pemberhentian PPDS Anestesi Undip hanyalah menghambat pembelajaran dokter residen itu sendiri.
“Namanya dokter residen itu butuh tempat belajar, nggak bisa di kampus, pasien adanya di rumah sakit. Jadi semakin banyak kasus pasien semakin banyak mereka belajar. Kasus-kasus yang berat itu akan menambah pengalaman,” ucap dia.
Kendati demikian, ia berharap permasalahan ini dapat segera rampung dan PPDS Anestesi Undip dapat kembali menjalankan pendidikan di RSUP dr. Kariadi kembali.
“Saya pribadi berharap segera selesai masahal ini, dan semua pihak berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





