Headline

PPDS Anestesi Undip Dihentikan, Bagaimana Nasib RSUP Kariadi?

×

PPDS Anestesi Undip Dihentikan, Bagaimana Nasib RSUP Kariadi?

Sebarkan artikel ini
perawat RSUP dr. Kariadi | Dokter Kariadi pemindahan fitri
Salah satu gedung RSUP dr. Kariadi. (Foto: Google Review)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih memberhentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr. Kariadi.

Pemberhentian itu diklaim tak menghambat pelayanan di rumah sakit vertikal itu. Salah satu dokter spesialis RSUP dr. Kariadi yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika layanan di rumah sakitnya masih berjalan seperti biasa.

Hanya saja, memang ada sedikit dampak dari pemberhentian PPDS Anestesi Undip. Salah satunya ialah ada reschedule atau penjadwalan ulang ruang operasi.

“Pembedahannya tetap jalan, pembiusannya tetap jalan, cuma pasti berdampak terhadap volume, karena yang tadi di kerjakan banyak orang, orangnya berkurang, otomatis jumlah layanannya lebih terbatas,” katanya kepada beritajateng.tv, Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA: Pengacara: Kemendikbud Harusnya Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

Ia menjelaskan, penjadwalan ulang berlaku bagi operasi yang sifatnya terencana dan tidak membahayakan. Sementara operasi dengan penyakit gawat darurat tetap menjadi prioritas.

Sebagai dokter spesialis bedah, ia mengaku bagiannya menjadi bagian paling berdampak dari pemberhentian PPDS Anestesi Undip. Sebab, selama proses operasi pastinya membutuhkan kehadiran dokter anestesi.

“Pasien-pasien saya otomatis mengalami penjadwalan ulang, reshedule. tapi sejauh ini tidak ada yang komplain karena kita kasih tau kalau operasi ini di undur nggak apa-apa,” sambung dia.

Menghambat proses pembelajaran PPDS Undip imbas pemberhentian

Lebih lanjut, ia menyebut jika RSUP dr. Kariadi memiliki sekitar 20-an kamar operasi. Seluruhnya digunakan secara bergantian antara dokter kandungan, dokter bedah, dokter mata, dan lain-lainnya.

Di mana, dokter anestesi turut bertanggung jawab atas jalannya semua operasi itu.

“Kalau dokter operasinya bisa ganti-ganti, tapi dokter biusnya itu-itu terus, jadi (berkurangnya dokter anestesi) bisa kecapekan malah membahayakan pasien,” bebernya.

Adapun sebagai rumah sakit rujukan, jumlah pasien di RSUP dr. Kariadi memang cenderung lebih banyak berbanding rumah sakit lainnya. Ia pun menganggap, kehadiran dokter residen di RSUP dr. Kariadi sebenarnya merupakan win-win solution.

Di mana dokter residen mendapat ilmu dari penanganan pasien. Sementara layanan di rumah sakit juga bisa berjalan maksimal dengan kehadiran dokter residen.

BACA JUGA: Tak Hanya Undip, Kemenkes Sebut Ada Ratusan Laporan Perundungan di PPDS

Sehingga, ia menilai pemberhentian PPDS Anestesi Undip hanyalah menghambat pembelajaran dokter residen itu sendiri.

“Namanya dokter residen itu butuh tempat belajar, nggak bisa di kampus, pasien adanya di rumah sakit. Jadi semakin banyak kasus pasien semakin banyak mereka belajar. Kasus-kasus yang berat itu akan menambah pengalaman,” ucap dia.

Kendati demikian, ia berharap permasalahan ini dapat segera rampung dan PPDS Anestesi Undip dapat kembali menjalankan pendidikan di RSUP dr. Kariadi kembali.

“Saya pribadi berharap segera selesai masahal ini, dan semua pihak berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp