Adapun 10 Sekolah Rakyat permanen tersebar di Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, dan Kota Semarang.
BACA JUGA: Kisah Haru Kepala Sekolah Rakyat Banyumas, Menangis Dampingi Anak Miskin hingga Berani Bermimpi Besar
Sementara enam Sekolah Rakyat rintisan telah berjalan di Banjarnegara, Temanggung, Blora, Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kebumen.
Imam menjelaskan, penerimaan siswa untuk jenjang SMP dan SMA hampir seluruhnya telah memenuhi kuota. Namun, kondisi berbeda terjadi pada jenjang Sekolah Rakyat Dasar (SRD).
Menurut ԁia, sejumlah orang tua masih belum siap melepas anak berusia enam hingga tujuh tahun untuk tinggal di asrama. Kondisi tersebut membuat kuota siswa SD belum sepenuhnya terpenuhi.
Untuk mengoptimalkan kapasitas sekolah, Kementerian Sosial memberikan kebijakan agar kuota SD yang belum terisi dapat ԁialihkan menjadi tambahan rombongan belajar untuk jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan tersebut ԁiharapkan dapat membuat kapasitas Sekolah Rakyat tetap optimal sekaligus memperluas kesempatan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem memperoleh pendidikan yang layak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





