SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Tahun 2023 di Kabupaten Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkap dugaan korupsi terjadi pada pengadaan konsumsi dan seragam atlet serta pelatih Porprov Jateng 2023.
BACA JUGA: Hadirkan Tim Tipikor, Polda Jateng Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi KONI Kudus
“(Ada) 44 saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Kombes Pol. Dwi Subagio, Kamis, 16 November 2023.
Para saksi yang pihak kepolisian mintai keterangan tersebut merupakan para pengurus KONI Kabupaten Kudus.
BACA JUGA: Geledah Kantor KONI Kudus Terkait Kasus Dana Hibah, Kejari Sita Barang dan Dokumen Penting Ini
“Dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial,” ungkapnya.
Ia menyebut, alokasi anggaran tersebut yakni untuk belanja konsumsi sebesar Rp899 juta, sedangkan untuk pengadaan seragam sekitar Rp917 juta.
BACA JUGA: Proses Hukum Berlanjut, Kejari Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus
Dwi menuturkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Dwi, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus berinisial IT itu kedapatan mundur dari jabatannya sebelum pelaksanaan Porprov Jateng 2023 berlangsung. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




