Nasional

Soal Bencana dan Deforestasi di Sumatera, Negara Disebut Terlalu Gengsi dan Lamban

×

Soal Bencana dan Deforestasi di Sumatera, Negara Disebut Terlalu Gengsi dan Lamban

Sebarkan artikel ini
universitas andalas
Akademisi Universitas Andalas saat memaparkan materi di Sarasehan Hari Antikorupsi Sedunia 'Korupsi dan Darurat Iklim' di Gedung Balai Bahasa Semeru Kota Semarang. Jumat, 18 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Feri juga mengkritik inkonsistensi sikap presiden terkait praktik pertambangan dan dugaan keterlibatan aparat. Ia mengingatkan, presiden sebagai panglima tertinggi seharusnya berani memberhentikan anggota TNI maupun Polri yang terbukti membekingi praktik perusakan lingkungan.

Menurut Feri, inkonsistensi kebijakan dan lemahnya penegakan hukum justru memperparah krisis lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di masa depan.

Ke depan, Feri menekankan pentingnya alokasi anggaran penanggulangan bencana yang memadai. Mengingat Indonesia berada di kawasan rawan bencana, kesiapan negara menjadi keharusan.

“Indonesia ini pusat lingkaran bencana. Bersahabat dengan alam dan menyiapkan anggaran yang cukup untuk penanggulangan bencana adalah pilihan wajib, bukan opsional,” pungkasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan kebenaran dan kondisi riil di lapangan agar pemerintah mau bercermin dan bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Dr. Busyro Muqoddas menyebut bahwa politik dan kebijakan publik di Indonesia sarat praktik korupsi.

BACA JUGA: Hasil Survei: Masyarakat Puas dengan Kinerja Walikota Semarang, Akademisi Sebut Agustina Responsif

Peristiwa itu tidak terjadi secara kebetulan, melainkan korupsi yang perancangannya secara sistematis (by design), terutama dalam sektor politik dan kebijakan publik.

“Tidak ada korupsi yang tidak by design. Terutama di Indonesia, korupsi itu dirancang. Ini bagian dari krisis politik, dan kalau diteliti lebih dalam, kaitannya dengan krisis iklim akan semakin jelas,” kata Busyro.

Ia menyoroti penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang tetap terlaksana meski terdapat peringatan risiko lingkungan. Praktik tersebut, menurut Busyro, memperparah kerusakan ekologis dan memperbesar dampak krisis iklim.

“Sudah ada peringatan, tapi justru diberikan lahan-lahan tambang. Contohnya banyak terjadi, termasuk di Sumatera Selatan dan daerah lain,” ungkapnya.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk hilirisasi korupsi politik, yang berjalan melalui perizinan tambang dan proyek-proyek ekstraktif lainnya. Dalam konteks ini, pemerintah pusat memiliki peran besar karena menjadi pihak pemberi izin. (*)

Editor: Farah Nazila