Pendidikan

Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN

×

Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Soal Piagam Palsu di PPDB SMA, Orang Tua Siswa SMPN 1 Semarang Berencana Gugat ke PTUN
Suasana audiensi orang tua siswa SMPN 1 Semarang dengan Pemprov Jateng di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jateng, Kamis 11 Juli 2024 siang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Perwakilan orang tua siswa SMP N 1 Semarang mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng dan melanjutkan persoalan keabsahan piagam marching band ke PTUN.

Mereka berencaba melanjutkan kasus terkait anulir puluhan siswa SMPN 1 Semarang itu lantaran dugaan piagam yang diragukan keabsahannya berdasar keputusan Pj Gubernur Jateng.

Langkah hukum yang mereka ambil yakni membawa ke PTUN atas anulir Piagam marching band. Hal ini lantaran belum ada solusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, terkait permasalahan kasus tersebut.

BACA JUGA: Video Pemprov Jawa Tengah Tolak Tuntutan Ganti Piagam Palsu, Ortu dan Siswa Histeris

Orang tua siswa bahkan sudah berkonsultasi ke pengacara terkait langkah hukum yang akan mereka lakukan. Indah salah satu orang tua siswa bersama perwakilan orang tua kompak mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

“Kita akan bawa ke PTUN untuk langkah hukum terakhir. Jika belum ada solusi. Kita juga sudah konsultasi ke pengacara,” kata Indah.

Dari konsultasi dengan pengacara, ada dugaan cacat hukum atas keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang menganulir 69 siswa dari SMP N 1 Semarang pada PPDB SMA/SMK itu.

“Tentu sebagai orang tua kami tidak menerima, karena ini melukai perasaan kami dan anak-anak kami,” keluhnya.

Sebut Anulir Piagam Tidak Fair

Adapun sanksi berupa penganuliran siswa ini menurut dia tidak fair. Ini karena belum ada keputusan dari pengadilan terkait status piagam, sehingga keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kenapa belum ada keputusan hukum atau kekuatan hukum tapi anak anak sudah mendapatkan sanksi dari peristiwa. Apalagi proses masih pengumpulan data dan belum ada pengadilan,” ujarnya.

Pihak orang tua, kata dia, baru mengetahui piagam yang mereka gunakan untuk mendaftar PPDB ini bermasalah pada hari terakhir pelaksanaan PPDB. Dari informasi yang ada status dari piagam ini ada yang mempermasalahkan.

“Saat verifikasi tidak bisa ganti, nama anak-anak juga masih ada dalam PPDB. Tapi ada beberapa orang tua yang akan mendaftar ulang, tidak bisa,” tambah dia.

Penganuliran 69 anak ini sendiri secara offline oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Akhirnya siswa banyak yang terlempar. Pihak orang tua sendiri tidak menyangka jika piagam yang mereka gunakan ternyata bermasalah.

“Harusnya kalau online tidak bisa ya secara offline, kondisi anak tentu shock. Bahkan mereka mendapatkan bullyan dan hinaan, mental mereka jatuh. Padahal mereka berjuang latihan pagi sampai malam,” keluhnya.

Kesalahan Ada di Pelatih

Orang tua siswa sendiri menerima piagam dari sekolah pada 11 Juni, dalam bentuk legalisir dari pihak sekolah. Sementara piagam Marching Band di event Internasional secara offline penyelenggaraan dari Malaysia. Anehnya lagi, prestasi para siswa ini juga di unggah di sosial media sekolah.

“Kita tidak ragu menggunakan karena ada legalisir dari sekolah, juga ada Dinas Pendidikan Kota yang mengetahui,” tambahnya.

Orang tua siswa, kata dia, sempat berkomunikasi dengan Suroso, pelatih Marching Band. Ia mengaku terakhir berkomunikasi pada 27 Juni 2024 lalu.

Orang tua siswa pun sempat komplain, atas kasus dugaan piagam palsu. Sampai sekarang Suroso tidak di ketahui keberadaannya.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng, bilang kalau pelatih mengakui sebenarnya tim dari SMP N 1 itu juara 3, tapi di piagam tertulis juara 1. Katanya Suroso, sengaja melakukan itu,” katanya.

Adapun masalah ini, menurut Indah bukan kesalahan dari anak-anak ataupun orang tua siswa. Melainkan kesalahan Suroso.

Pihaknya meminta agar pemerintah bisa memulihkan nama baik anak-anak yang saat ini terkena sanksi sosial dari masyarakat.

Suroso si pelatih Marching Band sendiri, selain mengajar di SMP N 1 Semarang, juga mengajar di SDN Ngaliyan 1. Bahkan ada informasi dia juga mengajar di Akpol.

“Proses berjalan nanti akan ketahuan kok pelatih yang salah. Kami ada rencana menggugat karena ini cacat hukum,” ujarnya.

Terkait rencana Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akan memfasilitasi siswa di sekolah swasta, Indah memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Semarang. Menurutnya, tidak semua orang tua siswa berasal dari keluarga yang mampu.

“Tapi tujuan kami adalah ingin memperoleh keadilan, misal kita mau dibantu tentu kami berterima kasih,” pungkasnya.

Pemkot Semarang Fasilitasi Siswa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyebut akan memberikan akses pendidikan untuk siswa SMPN 1 Semarang ini sesuai arahan Walikota. Apalagi para siswa ini merupakan siswa berprestasi.

“Kita akan kumpulkan orang tua siswa dalam waktu dekat, nanti yang kurang mampu akan kita fasilitasi di sekolah swasta,” ujarnya.

Untuk pelatih yang bermasalah dan merugikan, menurutnya sudah ranah dari pihak yang berwajib. Pihaknya mengaku akan fokus melayani siswa yang sampai saat ini belum mendapatkan sekolah.

“Bu Wali berkomitmen mengurangi angka anak putus sekolah, Insyallah akan kita bantu apalagi mereka adalah warga Semarang,” katanya.

Terkait kekecewaan siswa yang piagamnya di anulir, menurut Bambang adalah hal yang wajar karena sebelumnya anak-anak tentu mengidolakan sekolah impiannya. Namun harus terimbas persoalan yang akhirnya membuat mereka kecewa.

“Pemkot punya program gerbang harapan, nanti yang tidak mampu akan kita bantu sebagai anak asuh. Intinya kami tidak akan diam, dan siap membantu siswa SMPN 1,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp