Kesehatan

Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan via WhatsApp

×

Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan via WhatsApp

Sebarkan artikel ini
DTSEN BPJS | Antrean BPJS Kesehatan WhatsApp
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. (Foto: umsu.ac.id)

Ketik “Selesai” dan kirim kembali ke kontak layanan. Anda akan sistem minta untuk menyelesaikan pembayaran iuran yang tertunggak. Setelah pembayaran selesai, status BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif.

Dengan mengikuti tutorial ini, Anda bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif tanpa perlu repot mendatangi kantor BPJS.

BACA JUGA: Buntut Dana Klaim Fiktif Rp29 M RS Padma Lalita, BPJS Ajukan Gugatan Perdata

Semua proses bisa peserta lakukan dengan mudah melalui ponsel, sehingga memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp