JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah merespons isu yang menyebut Presiden Jokowi mendukung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk maju di Pilgub Jawa Tengah 2024.
Basarah menegaskan perlunya mengonfirmasi langsung kepada Presiden Jokowi mengenai dukungan tersebut. Menurutnya, jika benar ada dukungan dari Jokowi, hal itu tidak seharusnya terjadi karena Jokowi adalah kepala negara.
“Presiden RI adalah kepala negara. Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan berbangsa dan bernegara, kepala negara harus mengayomi dan melindungi semua kepentingan rakyat Indonesia, termasuk yang ada di partai politik,” ujar Basarah di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.
Basarah menambahkan, jika memang benar ada sokongan dari Jokowi untuk Ahmad Luthfi, maka kurang sesuai lantaran hal itu bukanlah kapasitas dari seorang presiden.
BACA JUGA: Dukung Ahmad Luthfi Maju Gubernur, KIM Terancam Pecah di Pilgub Jateng? Ini Respons Zulhas
“Jika Presiden Jokowi menyatakan dukungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai presiden RI, tentu itu tidak sesuai dengan perannya sebagai kepala negara,” imbuhnya.
Menurut aturan yang ada, lanjut Basarah, calon kepala daerah dan calon presiden hanya boleh partai politik dukung, bukan presiden.
“Seperti dalam pilpres kemarin, Pasal 6a UUD memberikan hak kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung presiden dan calon wakil presiden sebelum pemilihan dimulai. Jadi, saya berbicara dalam konteks aturan bernegara kita,” tandasnya.
Di sisi lain, PAN sudah menyatakan dukungan untuk Luthfi maju di Pilgub Jawa Tengah 2024. Beberapa partai politik pengusung Prabowo-Gibran, seperti Golkar dan PSI, juga memberikan sinyal dukungan mereka.
Sementara itu, PDIP belum mengumumkan siapa yang akan mereka usung untuk mempertahankan ‘kandang banteng‘.
Namun, mantan Walikota Semarang sekaligus politikus PDIP, Hendrar Prihadi (Hendi), telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur. (*)





