“Dari media sosial seperti facebook dan twitter pejabat. Itu kan informasi juga. Apalagi yang suka hedonisme, pasang gambar kemudian diedit. Itu bagus sekali, sudah merupakan suatu pengakuan. Bagi PPATK dan penegak hukum merupakan informasi yang sangat bermanfaat,” katanya.
PPATK juga bisa mengungkap tindak pidana pencucian uang dari gaya hidup pejabat negara. Jika gaya hidupnya tidak sesuai dengan identitas, laporan keuangannya, pendapatan, dan pekerjaannya, maka bisa saja terdapat aliran dana yang tidak wajar dari pejabat yang bersangkutan.
“Salah cara untuk mengungkap TPPU yakni dengan life style analytist. Akan kelihatan kalau life style-nya tidak sesuai dengan profile, income, dan pekerjaannya, maka ada sumber yang tidak biasa. Ini harus dimanfaatkan kawan-kawan penyidik,” ujarnya (*).





