Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Kesehatan Gelar Demo

×

Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Kesehatan Gelar Demo

Sebarkan artikel ini
ruu kesehatan
Sekitar ribuan tenaga kesehatan menggelar demo di sejumlah tempat demi menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, beritajateng.tv – Ribuan tenaga kesehatan dari lima organisasi tenaga kesehatan melakukan demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, Senin (8/5/2023).

Aksi demo tersebut berlangsung secara serentak di beberapa kota, termasuk DKI Jakarta. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengunggah kegiatan demonstrasi tersebut di akun Instagram resminya.

Adib Khumaidi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, menyatakan bahwa demonstrasi yang peserta unjuk rasa gelar merupakan aksi damai sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap gagasan RUU omnibus law.

“Para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan,” ujarnya dalam pernyataannya.

Adib memastikan bahwa meskipun ada aksi unjuk rasa, layanan kesehatan untuk masyarakat tetap akan tersedia dengan baik di setiap daerah.

BACA JUGA: Ratusan Bakal Calon Legislatif di Blora Ramai-ramai Jalani Tes Kesehatan

Ia berharap bahwa aksi unjuk rasa tersebut dapat menjadi sarana efektif untuk mengkritisi rencana kebijakan.

Selain itu, ia menambahkan bahwa aksi damai dan protes tergelar untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia. Mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, menyoroti bahwa RUU Kesehatan berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat.

Menurutnya, RUU Kesehatan juga berpotensi memicu kriminalisasi terhadap dokter dan tenaga kesehatan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp