HeadlineJatengNews Update

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 23,07 Miliar, Samsat Kota Pekalongan Gencarkan Sosialisasi

×

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 23,07 Miliar, Samsat Kota Pekalongan Gencarkan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala UPPD Kota Pekalongan Chairunnisa memberikan paparan dalam Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Hotel Horison Pekalongan. (Samsat Kota Pekalongan)

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan, pendapatan daerah dari PKB perlu ditingkatkan. Dia berharap target yang dipatok bisa terpenuhi di akhir tahun ini. “Apalagi pembayarannya sudah dipermudah. Ada pemutihan denda dan biaya balik nama sudah gratis. Berbagai kemudahan ini harapannya bisa langsung bersinergi dengan kesadaran masyarakat membayar pajak,” paparnya.

Menurutnya, jika dana bagi hasil dari PKB menurun, akan berpengaruh terhadap program pembangunan di Kota Pekalongan.

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor juga menghadirkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Aliet Alphard, dan Kepala Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwi Putranto. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp