Jateng

Tunggakan PKB Jateng Rp2,4 Triliun, Bapenda: Dari 17 Juta Kendaraan, Hanya 11 Juta yang Aktif Bayar Pajak

×

Tunggakan PKB Jateng Rp2,4 Triliun, Bapenda: Dari 17 Juta Kendaraan, Hanya 11 Juta yang Aktif Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat konferensi pers terkait program Jateng Bebas di Kantor Bapenda Jateng, Jumat, 18 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari 17 juta kendaraan yang beredar ini 11 juta yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor dan tunggakan pajak kita itu tinggi,” kata Masrofi.

Dari total kendaraan tersebut, sekitar 80 persen merupakan kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat mencapai sekitar 20 persen.

“Jadi kalau dalam sisi tunggakan pajak itu yang paling banyak itu karena persentasenya itu 80 persen, berarti yang paling banyak adalah tunggakan dari pajak kendaraan bermotor untuk roda dua,” tutur Masrofi.

BACA JUGA: Semarang Andalkan Pajak Restoran untuk Genjot PAD, Realisasi Tembus Rp1,99 Triliun

Jika Ditambah Opsen Kabupaten/Kota, Tunggakan Capai Rp3,3 Triliun

Selain tunggakan PKB yang menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2,4 triliun, terdapat pula tunggakan pada bagian opsen yang diberikan kepada kabupaten/kota. Masrofi menyebut tunggakan opsen tersebut mencapai sekitar Rp900 miliar.

“Sedangkan opsennya yang diberikan kepada kabupaten/kota tunggakannya sekitar Rp900 miliar. Jadi kalau dijumlah Rp2,4 triliun tambah Rp900 miliar berarti Rp3,3 triliun,” katanya.

Dengan demikian, total tunggakan yang berkaitan dengan PKB, baik untuk pendapatan provinsi maupun pendapatan kabupaten/kota melalui opsen, mencapai sekitar Rp3,3 triliun.

Tingginya tunggakan tersebut menjadi perhatian Bapenda Jateng sebab pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali digunakan untuk pembangunan.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Semarang Bantu Pemkab Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

Ia menegaskan, penerimaan pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan di Jawa Tengah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor lainnya.

“Maka tentu saja ini yang perlu kita turunkan agar bagaimana masyarakat itu kembali patuh, kembali membayar pajak kendaraan bermotor, karena apapun yang dihasilkan pajak-pajak dari masyarakat itu akan kembali ke masyarakat,” jelas Masrofi.

“Dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang ada di Jawa Tengah berupa infrastruktur, pembangunan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Tanpa pembayaran pajak dari masyarakat itu tentu saja tidak bisa dilaksanakan pembangunan secara maksimal,” imbuh Masrofi.

BBNKB Jateng Bergerak Naik, Target 2026 Diproyeksi Capai 93-94 Persen