Kepala Desa di Blora terkena sanksi pemecatan gara-gara dugaan perselingkuhan dengan salah satu perangkatnya. Kades tersebut kuat dugaan selingkuh dengan seorang Kepala Dusun.
Ironisnya, kedua pejabat desa tersebut masing-masing telah berkeluarga dan memiliki anak.
BACA JUGA: Diduga Selingkuh dengan Kepala Dusun, Kepala Desa di Blora Dipecat
Pemecatan ini atas desakan warga yang geram. Pemecatan Kades berinisial WS itu tertuang dalam Keputusan Bupati Blora Arief Rohman.
WS warga nilai telah melakukan pelanggaran sebagai aparatur pemerintah desa. Warga juga menuntut Kepala Dusun yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan untuk dipecat. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





