Mulyanto memastikan bahwa tidak ada unsur pungli dalam kasus ini. Uang yang dititipkan ke petugas benar-benar digunakan untuk membayar denda tilang yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pengendara juga menerima bukti tilang resmi dari petugas yang berwenang.
“Dari hasil klarifikasi, tidak ada indikasi pungutan liar. Uang tersebut dititipkan dan telah disetor sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Mulyanto.
BACA JUGA: Viral karena Garis Merah, Ini 7 Fenomena Aneh tapi Bermakna di Drama Korea S Line
Namun, meskipun sudah ada klarifikasi, pihak kepolisian tetap akan memantau dan menindaklanjuti jika nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satlantas yang terlibat.
Jika ada indikasi pelanggaran lebih lanjut, pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya Kepatuhan Prosedur Tilang
Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam proses tilang.
Meskipun tidak ada penemuan pelanggaran serius, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang komunikasi yang lebih jelas antara petugas kepolisian dan masyarakat, terutama terkait dengan pembayaran denda tilang.
Polisi juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak manapun, terlebih bila menyangkut masalah hukum. (*)





