Viral

Viral Kasus Guru Tampar Siswa di Demak, Terpaksa Jual Motor untuk Bayar Denda Rp25 Juta

×

Viral Kasus Guru Tampar Siswa di Demak, Terpaksa Jual Motor untuk Bayar Denda Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Seorang guru di Demak diminta denda Rp25 juta karena menampar murid. (Adher/beritajateng.tv)
Seorang guru di Demak diminta denda Rp25 juta karena menampar murid. (Adher/beritajateng.tv)

Meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian atau orang tua siswa terkait hal ini, banyak pihak yang mengungkapkan keprihatinan di media sosial.

Denda yang cukup besar ini terasa sangat memberatkan Kyai Yudi. Mengingat penghasilan seorang guru Madin di daerah tersebut hanya sekitar Rp100 ribu per bulan.

BACA JUGA: Heboh Warga Pati Temukan Uang Rp2 Juta Terbungkus Plastik di Sungai, Video Viral di Medsos

Kasus ini memicu kecaman dan sorotan dari berbagai pihak. Khususnya mereka yang menilai bahwa denda yang dibebankan kepada Kyai Yudi terlalu tinggi. Mengingat latar belakangnya sebagai pengajar yang hanya mengandalkan honor sebagai sumber utama penghidupan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp