Kesehatan

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

×

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo saat beritajateng.tv temui di kantornya di Kota Semarang, Kamis, 9 Januari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Mulyo menilai keaktifan peserta ini hal yang penting. Alasannya, kata dia, keaktifan peserta dapat menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat.

Jika sewaktu-waktu mereka butuh pengobatan ke rumah sakit, maka akan bisa langsung tertangani.

BACA JUGA: Daftar 144 Penyakit Tak Bisa Masyarakat Rujuk ke RS Bikin Geram, Ini Respons BPJS Kesehatan Jateng-DIY

Menurutnya, peserta yang tidak aktif bisa mendapat sanksi, terutama ketika membutuhkan biaya untuk perawatan rawat inap.

Mulyo menyebut akan dilakukan sharing biaya sebanyak lima persen dari total biaya yang dikeluarkan sebagai sanksi.

“Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp