Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Catat Segera! Berikut Syarat Lengkap Honorer Supaya dapat Langsung Naik Jabatan jadi PNS

×

Catat Segera! Berikut Syarat Lengkap Honorer Supaya dapat Langsung Naik Jabatan jadi PNS

Sebarkan artikel ini
honorer
syarat honorer naik PNS(freepik)

SEMARANG,beritajateng.tv – Sudah pada tahu belum bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kini sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. Undang-undang tersebut berisi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para honorer.

Dalam penetapan undang-undang tersebut di dalamnya ternyata terdapat regulasi baru terkait penataan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebelumnya belum ada UU turunan terkait penataan honorer yang baru.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Siapa sangka, berdasarkan aturan tersebut pengangkatan untuk menjadi CPNS ternyata lebih memprioritaskan kepada guru, tenaga kesehatan, bidang pertanian, perikanan , peternakan dan masih banyak lagi. Berikut ini beberapa syarat agar dapat naik jabatan menjadi PNS.

Syarat Honorer Naik PNS

Baca Juga: Tak Lagi PNS, Milenial dan Gen Z Kini Pilih Jadi Pengusaha

  1. Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun
  2. Masa kerja tenaga honorer paling sedikit satu tahun secara terus menerus. Syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang telah selesai menjalani masa bakti
  3. Khusus honorer dokter yang telah selesai atau sedang menjalankan tugas, berusia paling tinggi 46 tahun dan bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal 5 tahun
  4. Tenaga ahli tertentu atau khusus yang mana negara membutuhkannya tetapi tidak tersedia di kalangan PNS dapat naik jabatan menjadi CPNS dengan syarat berusia paling tinggi 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun
  5. Pengangkatan dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan hanya memprioritaskan yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun

Itulah beberapa syarat honorer supaya dapat langsung naik jabatan menjadi PNS. Dengan begitu kamu dapat memiliki persiapan yang lebih matang lagi ketika mengetahui beberapa persyaratan tersebut.

Tinggalkan Balasan