SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah menetapkan 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur Hari Buruh tahun ini bertepatan dengan hari Jumat, sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan panjang atau long weekend. Libur tersebut berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu, 2 Mei 2026, dan Minggu, 3 Mei 2026.
Momentum ini bisa jadi kesempatan besar bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, hingga melakukan perjalanan wisata di berbagai daerah.
BACA JUGA: Kalender Jawa Hari Ini 17–20 Maret 2026: Selasa Pon hingga Jumat Legi
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional sendiri telah berlaku sejak 2013. Kebijakan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang tertandatangani oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam keputusan itu menegaskan bahwa tanggal 1 Mei kini sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh menjadi momen penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, hingga kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Sejumlah daerah juga kabarnya akan menggelar kegiatan peringatan maupun aksi buruh secara damai.
Long Weekend Mei 2026
Deretan tanggal merah di Bulan Mei:
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Adapun cuti bersama di bulan Mei 2026 meliputi:
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha
Dengan adanya beberapa hari libur yang berdekatan, terdapat potensi tambahan long weekend di pertengahan hingga akhir Mei yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas.
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026. Di antaranya adalah Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Iduladha pada 27 Mei, Hari Raya Waisak pada 31 Mei, serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
BACA JUGA: Dimeriahkan Ndarboy, Jateng Derby 2026 Jadi Seri Pembuka Kalender IHR Tahun Ini!
Selain itu, libur nasional lainnya meliputi Tahun Baru Islam pada 16 Juni, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, serta Hari Raya Natal pada 25 Desember 2026.
Pemerintah juga menetapkan beberapa cuti bersama, yaitu pada 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Iduladha, dan 24 Desember menjelang Natal.
Dengan adanya libur panjang di awal Mei ini, masyarakat diimbau tetap bijak dalam merencanakan aktivitas serta memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan selama berlibur. (*)





