Hukum & Kriminal

Direktur PT Chimarder 777 Martono Diperiksa KPK Lagi, Tak Mau Ngaku Sebagai Saksi atau Tersangka

×

Direktur PT Chimarder 777 Martono Diperiksa KPK Lagi, Tak Mau Ngaku Sebagai Saksi atau Tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK Martono
Direktur PT Chimarder 777 sekaligus Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, saat hadir di gedung KPK. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024 pagi, Martono, yang juga merupakan Direktur PT Chimarder 777 dan PT Rama Sukses Mandiri, tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Mbak Ita Mohon Doa Selepas Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Kembali untuk Minta Klarifikasi Lagi

Martono yang hadir dengan bersama beberapa pengacara, enggan memberikan keterangan mengenai statusnya dalam pemeriksaan kali ini, apakah sebagai saksi atau tersangka.

Beroleh pertanyaan dari awak media, Martono hanya memberikan jawaban singkat, “Pagi. Sudah siap [pemeriksaan].”

BACA JUGA: Dukung Sidak KPK ke 2 Universitas di Jawa Tengah, Pengamat: Perlu Jaminan Bebas dari Korupsi

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi agenda pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka pada hari ini.

Sebelumnya, Martono telah KPK periksa bersama seorang tersangka lainnya, P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, pada Rabu, 31 Juli 2024.

BACA JUGA: KPK Periksa di Jakarta, Mbak Ita Tak Hadiri Sejumlah Kegiatan di Kota Semarang

Pada Selasa, 30 Juli 2024, penyidik KPK juga memeriksa Alwin Basri, suami Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Alwin Basri adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP. Pada Kamis, 1 Agustus, Alwin Basri diperiksa kembali dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sementara pada hari yang sama, KPK memeriksa Mbak Ita sebagai saksi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp