Hukum & Kriminal

Dua Polisi Pemeras di Semarang Jalani Penahanan Khusus 1 Bulan, Polda Jateng: Korban Lain Lapor Saja

×

Dua Polisi Pemeras di Semarang Jalani Penahanan Khusus 1 Bulan, Polda Jateng: Korban Lain Lapor Saja

Sebarkan artikel ini
Berkas PPDS | Brigadir Ade Kurniawan | polisi polda jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui, Selasa, 4 Februari 2025. (Adher/beritajateng.tv)

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Video dugaan pemerasan ini sempat viral di media sosial, mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

BACA JUGA: Selain Uang, Polisi Pelaku Pemerasan Juga Sempat Curi Barang Korban Lain, STNK hingga Jam Tangan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Jika ada korban lain, segera laporkan ke Polrestabes atau Polda Jateng. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegas Syahduddi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp