Nasional

Gak Karuan, Jawa Tengah Urutan Ke-3 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Transaksi Rp1,3 Triliun!

×

Gak Karuan, Jawa Tengah Urutan Ke-3 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Transaksi Rp1,3 Triliun!

Sebarkan artikel ini
Rp900 Juta | Perceraian Judi | Kemiskinan Jawa | Pemain Judi Online | Transaksi Judi Online
Ilustrasi judi online di gawai. (ant)

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa salah satu modus operandi dalam judi online adalah jual beli rekening. Pihaknya akan segera mengundang para camat dan kepala desa untuk memberantas judi online hingga ke tingkat paling bawah.

Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, kelurahan. Modusnya, jual beli rekening dan isi ulang, di antaranya,” terang Hadi.

“Tindakan kami, segera akan mengumpulkan para camat, kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online,” tandasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp