Peristiwa

Gegara Senggolan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Tetangga Sendiri

×

Gegara Senggolan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini
Wartawan Polisi | Kompolnas Siswa | AIpda Robig | Densus Teroris | penembakan Maine, AS | sabung ayam
Ilustrasi pistol. (Foto: Pexels/Pixabay)

JEPARA, beritajateng.tv – Masih hangat kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, kini terjadi kasus penembakan di Jepara yang melibatkan seorang guru madrasah dan tetangganya.

Seorang guru madrasah diniyah, Eko Hadi Susanto menjadi korban penembakan di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Senin, 25 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Dua tembakan peluru karet menyasar perit guru madrasah tersebut.

Eko Hadi Susanto yang berdomisili di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara merasakan nyeri di bagian perut dan sakit kepala usai di tembaki peluru oleh S, tetangga desa korban.

“Sudah kenal karena tetangga desa. Saya merasa tidak ada masalah,” kata dia, Selasa, 26 November 2024.

Parahnya, kata korban, pelaku awalnya hendak menembak ke area mata korban.

“Awalnya mau menembak ke arah mata tapi karena saya menunduk, pelaku menembak ke arah saya,” paparnya.

BACA JUGA: Kronologi Penembakan Siswi SMP di Kota Semarang Pakai Airsoft Gun, Pelaku Tembak Korban Tiga Kali

Kronologi berawal dari korban yang hendak menjemput anaknya. Kemudian, secara tiba-tiba pelaku menyerempet korban menggunakan mobil. Pelaku kemudian memaki-maki korban.

“Saat saya berhenti, orangnya (pelaku) keluar dari mobil memaki-maki saya. Saat saya pergi, saya dikejar kemudian diserempet hingga motor saya jatuh dan terjadi adu mulut,” papar dia.

Dari sana, ia pergi ke RS PKU Muhammadiyah dan menjalani perawatan. Lalu, korban membuat laporan ke Polsek Mayong.

Polisi amankan pelaku

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menerangkan, pelaku berinisial MMR (34) itu berhasil polisi ringkus beberapa jam setelah peristiwa penembakan terjadi.

’’Pelaku sudah kami amankan. Beberapa jam setelah kejadian,’’ kata Yorisa, Selasa 26 November 2024.

Setelah digelandang ke Polres Jepara, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif pada pelaku semalam.

BACA JUGA:  LBH Minta Polrestabes Terbuka soal Penembakan Siswa SMK Semarang: Jangan Tutup-tutupi

Dari hasil pemeriksaan itu, Yorisa menetapkan MMR sebagai tersangka.

’’Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah kami tahan di tahanan Polres Jepara,’’ jelas Yorisa. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp