SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPD RI asal Jateng, Abdul Kholik, mengkritik kebijakan pengembangan komoditas pangan yang dinilai hanya mendorong petani menanam tanpa disertai jaminan penyerapan hasil panen.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi bertajuk “Jawa Tengah Lumbung Pangan Nasional” di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Kholik, Jawa Tengah memang diarahkan untuk fokus pada sejumlah komoditas pangan seperti jagung, kedelai, hingga ubi kayu. Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kepastian pasar bagi hasil produksi petani.
“Tadi kita mendapat gambaran Jawa Tengah akan fokus pada beberapa komoditas mulai dari jagung, kedelai, kemudian ubi, ubi kayu, dan seterusnya. Tapi tidak ada fasilitasi untuk menyerap apabila Jateng menanam komoditas itu,” ujar Kholik.
Ia menilai kondisi tersebut membuat petani hanya diminta menanam komoditas tertentu tanpa kejelasan siapa yang akan membeli hasil panennya.
“Artinya apa? Ini lagi-lagi hanya suruh kita nanam tapi tidak tahu nanti siapa yang menjadi offtaker,” kata dia.
Kholik Singgung Sistem Tanam Paksa Era Kolonial
Kholik bahkan menilai pola kebijakan seperti itu berpotensi lebih buruk dibanding sistem tanam paksa pada masa kolonial.
Dalam pandangannya, sistem cultuurstelsel atau tanam paksa pada masa penjajahan Belanda, masyarakat memang dipaksa menanam komoditas tertentu, namun hasilnya langsung diserap oleh pemerintah kolonial untuk kebutuhan ekspor.
“Tadi saya mengatakan kondisi seperti ini itu lebih buruk dari kondisi zaman kolonial kalau cara berpikir seperti itu. Dalam kolonial dulu ada mengenal cultuurstelsel, masyarakat disuruh menanam jenis komoditas tapi langsung diserap oleh pemerintah untuk diekspor,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menilai apabila pemerintah ingin mendorong daerah menanam komoditas tertentu, maka harus ada jaminan penyerapan hasil produksi.





